Demi melancarkan proses perkuliahan pada Pascasarjana STMIK Handayani Makassar, maka diharapkan kepada Mahasiswa/i semua angkatan mulai dari angkatan I (2013) sampai dengan angkatan ke V (2016 I) agar kiranya dapat melakukan registrasi dan pengisian KRS pada setiap awal semester berjalan. Registrasi dan pengisian KRS dapat dilakukan pada bagian akademik Pascasarjana STMIK Handayani Makassar. Keterangan lebih lanjut mengenai Pengumuman Kewajiban Registrasi dan Pengisian KRS Setiap Semester Untuk Semua Angkatan dapat dilihat pada surat keputusan No. 256/STMIK-H/PS/IV/2017 pada tautan di bawah ini. Terima kasih.

Pengumuman Kewajiban Registrasi dan Pengisian KRS Setiap Semester Untuk Semua Angkatan

 

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *