Bagi Seluruh Mahasiswa Penerima bantuan SPP/UKT semester ganjil 2020/2021. diharapkan untuk segera mengkatifkan KRS semester ganjil.
Bagi mahasiswa yang belum mengisi KRS sampai batas waktu yang ditentukan akan dlakukan pembatalan bantuan dan dana akan dikembalikan ke kas negara.
untuk nama mahasiswa penerima bantuan yang belum mengisi KRS dapat di unduh pada tautan berikut